Berbisnis menjadi
sebuah trend dikalangan masyarakat, karena
dianggap sebagai kegiatan ekonomi yang cukup menguntungkan dan memacu diri
untuk meningkatkan ide serta kreativitas. Pelaku bisnis atau yang sering
disebut dengan pengusaha, pada dasarnya mempunyai tujuan utama yaitu
menghasilkan laba. Laba yang tinggi dan biaya produksi yang rendah menjadi
tolak ukur dari pengusaha.
Laba menjadi peran
utama dalam kesuksesan suatu bisnis, pendapatan yang tinggi dan di ikuti laba yang
tinggi pula menjadi acuan dari kalangan pengusaha untuk mencapai tujuan dalam
menjalankan bisnis. Hal ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan hidup pengusaha. Tak heran jika sebagian dari
pengusaha menghalalkan segala cara dalam menjalankan bisnisnya dengan melanggar
aturan perundang-undangan. Seperti melanggar hak cipta, menggunakan bahan baku
yang berbahaya, praktek monopoli, penipuan dan merusak lingkungan.
Kasus yang menjadi
sorotan pada tahun-tahun terakhir ini adalah pengusaha yang menghalalkan cara
dengan merusak lingkungan, contoh kasus beberapa tahun terakhir yang menjadi
permasalahan yaitu bisnis kelapa sawit. Bisnis ini adalah bisnis yang “jahat”,
karena selain merusak lingkungan juga merusak tatanan sosial dalam masyarakat
yang lahannya digunakan sebagai lahan kelapa sawit.
Adanya RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)
dirasa tidak cukup bermanfaat jika dilihat dari sekian kasus tentang perkebunan
kelapa sawit. Deputi Direktur Pembelaan HAM untuk Keadilan ELSAM, Andi
Muttaqien mengatakan deretan kasus mengenai kebun kelapa sawit menunjukkan
secara empirik bahwa mekanisme pengaduan yang dibangun RSPO telah gagal
menyelesaikan kasus-kasus secara efektif. Sebaliknya mekanisme RSPO malah
memproduksi ketidakadilan, karena pemulihan yang menjadi hak korban justru
dinegasikan.
Permasalahan lingkungan yang diakibatkan
bisnis ini semakin pelik, dimulai dari pembakaran hutan sampai kehilangan
kesuburan tanah. Contoh kasus di atas merupakan sebagian kecil bisnis yang
merusak tatanan lingkungan alam. Indonesia sebagai negara tropis selalu menjadi
target para pengusaha luar negeri untuk menjalankan bisnisnya.
Pengusaha-pengusaha inilah yang biasanya merusak alam lestari di Indonesia
karena merasa tidak memiliki sehingga dengan mengedepankan laba, mereka
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.
Tetapi tidak menutup
kemungkinan pengusaha dalam negeri juga merusak lingkungan karena keserakahan
terhadap materi sehingga meluapkannya kepada lingkungan. Lingkungan yang
memiliki potensi luar biasa, seringkali dirusak untuk memuaskan hasrat dalam
berbisnis. Sadar atau tidak disadari dengan tindakan pengusaha yang merusak
lingkungan, hal ini sangat perlu ditindaklanjuti dalam menyadarkan para
pengusaha untuk peduli dengan lingkungan sekitar, baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial.
Pemerintah merupakan
hal ihwal dalam menentukan berjalannya perekonomian di suatu negara. Baik atau
buruknya perekonomian adalah sejalan dengan pemerintah. Hal ini dikarenakan, pemerintah
yang membuat kebijakan dan peraturan melalui undang-undang. Seperti hal nya
nahkoda, pemerintah dituntut agar mampu membuat kebijakan yang dapat
mengendalikan perekonomian yang terencana dan menghasilkan perekonomian yang
layak dari segi kesejahteraan untuk pengusaha, masyarakat dan lingkungan. Pemerintah
juga wajib membuat peraturan khusus bagi pengusaha yang melanggar peraturan,
baik peraturan dari segi administrasi maupun segi lingkungan (alam dan sosial)
dengan tindakan yang tegas.
Setelah melihat
kerusakan-kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan bisnis di
Indonesia. Sepantasnya, para pengusaha menyadari tentang kerusakan lingkungan dengan
mengambil tindakan dengan melakukan usaha-usaha untuk meminimalisir kerusakan
yang sudah terjadi dan melakukan perbaikan lingkungan sekitar. Salah satu dari
sekian banyak solusi, prinsip ecoprenuership dikalangan pengusaha adalah solusi
yang tepat untuk mengentaskan permasalahan antara para pengusaha dan
lingkungan.
Faisal Basri mengatakan
bahwa Ecopreneurship adalah kemampuan dan tekad kuat untuk menggerakkan,
mengelola, dan mengembangkan usaha atau produksi barang atau pun jasa dengan
mengedepankan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan mengembangkan teknologi yang
mendukungnya, dengan kesadaran penuh kiprahnya memberikan maslahat bagi
masyarakat. Laba akan dengan sendirinya mengalir. Ecopreneurs memperlakukan lingkungan sebagai way of life.
Jika para pengusaha jeli
melihat kegiatan bisnis yang berkaitan dengan alam, sebagai pengusaha seharusnya
memahami akan kelangsungan bisnisnya. Ketika alam bersahabat dengan bisnisnya maka
bisnis yang dijalankan oleh pengusaha juga akan bersahabat, dan jika merusak lingkungan
tentu saja bisnis yang dijalankan tidak berumur panjang. Logikanya, laba besar
tetapi tidak bertahan lama atau laba sekadarnya tetapi berumur panjang dan
berkah, itu adalah pilihan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. Sebagai
pengusaha harus cerdas dan pantas dalam mengambil pilihan tersebut, pilihan
yang bijak akan menentukan masa depan untuk kehidupan nya dan untuk kehidupan
alam sekitar agar tetap lestari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar