Kondisi wilayah
perairan di Kabupaten Ponorogo ditunjang dengan luas areal perikanan untuk
perairan umum sebesar 324,30 Ha. Dalam perkembangannya Kabupaten Ponorogo dalam
bidang perikanan masih terfokus pada Telaga Ngebel yang mengandalkan perikanan
dengan menggunakan sistem keramba jaring apung dengan ikan nila sebagai
komoditas utama yang dikembangbiakkan. Tetapi, sekarang ini juga tidak ada
pertumbuhan dalam perkembangbiakkan sistem keramba. Berdasarkan informasi
kendala yang ada yaitu tidak adanya perhatiaan kondisi perairan yang didekat
permukiman penduduk yang sering tercemar limbah rumah tangga.
Sektor
perikanan di Kabupaten Ponorogo bisa dikembangkan dengan sistem budidaya
perikanan. Budidaya perikanan ini dapat dikembangkan dan disosialisasikan
kepada masyarakat guna menunjang kebutuhan ikan di Kabupaten Ponorogo.
Pentingnya kebutuhan ikan sebagai salah satu bahan pangan yaitu guna memenuhi kebutuhan protein ikan masyarakat
yang berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tetapi, seiring usaha
perkembangan dalam mengembangbiakan sektor perikanan juga diimbangi dengan
kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan. Kementerian Kelautan dan
Perikanan telah melakukan suatu gerakan yang dinamakan Gerakan Memasyarakatkan
Makan Ikan (GEMARIKAN) hal ini juga menunjang dan mendukung masyarakat dengan
tujuan mengedukasi dalam kesadaran mengkonsumsi ikan. Gerakan ini bertujuan
untuk membangun kesadaran gizi individu maupun kolektif masyarakat agar gemar
mengkonsumsi ikan. Dalam implementasinya, GEMARIKAN dilakukan antara lain
melalui kegiatan promosi kemitraan bersama organisasi/lembaga yang dinilai
memiliki potensi untuk mengakselerasi peningkatan konsumsi ikan. Di sisi lain,
masyarakat khususnya petani ikan juga dapat memanfaatkan hal ini sebagai
peluang untuk menyediakan kebutuhan ikan untuk masyarakat Kabupaten Ponorogo. Selain
itu, pemerintah juga dapat membantu KKP melalui GEMARIKAN dengan mensosialisasi
masyarakat baik yang berperan dalam penyediaan kebutuhan ikan (petani ikan) dan
masyarakat yang berperan sebagai konsumen ikan. Untuk petani ikan, pemerintah
dapat membantu dalam hal pengadaan workshop
guna menunjang dalam pengembangan budidaya perikanan.