Selasa, 30 Oktober 2018

“GEMARIKAN dengan Mengembangkan Potensi Budidaya Perikanan di Ponorogo”



      Kondisi wilayah perairan di Kabupaten Ponorogo ditunjang dengan luas areal perikanan untuk perairan umum sebesar 324,30 Ha. Dalam perkembangannya Kabupaten Ponorogo dalam bidang perikanan masih terfokus pada Telaga Ngebel yang mengandalkan perikanan dengan menggunakan sistem keramba jaring apung dengan ikan nila sebagai komoditas utama yang dikembangbiakkan. Tetapi, sekarang ini juga tidak ada pertumbuhan dalam perkembangbiakkan sistem keramba. Berdasarkan informasi kendala yang ada yaitu tidak adanya perhatiaan kondisi perairan yang didekat permukiman penduduk yang sering tercemar limbah rumah tangga.
      Sektor perikanan di Kabupaten Ponorogo bisa dikembangkan dengan sistem budidaya perikanan. Budidaya perikanan ini dapat dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat guna menunjang kebutuhan ikan di Kabupaten Ponorogo. Pentingnya kebutuhan ikan sebagai salah satu bahan pangan yaitu guna memenuhi kebutuhan protein ikan masyarakat yang berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tetapi, seiring usaha perkembangan dalam mengembangbiakan sektor perikanan juga diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan suatu gerakan yang dinamakan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) hal ini juga menunjang dan mendukung masyarakat dengan tujuan mengedukasi dalam kesadaran mengkonsumsi ikan. Gerakan ini bertujuan untuk membangun kesadaran gizi individu maupun kolektif masyarakat agar gemar mengkonsumsi ikan. Dalam implementasinya, GEMARIKAN dilakukan antara lain melalui kegiatan promosi kemitraan bersama organisasi/lembaga yang dinilai memiliki potensi untuk mengakselerasi peningkatan konsumsi ikan. Di sisi lain, masyarakat khususnya petani ikan juga dapat memanfaatkan hal ini sebagai peluang untuk menyediakan kebutuhan ikan untuk masyarakat Kabupaten Ponorogo. Selain itu, pemerintah juga dapat membantu KKP melalui GEMARIKAN dengan mensosialisasi masyarakat baik yang berperan dalam penyediaan kebutuhan ikan (petani ikan) dan masyarakat yang berperan sebagai konsumen ikan. Untuk petani ikan, pemerintah dapat membantu dalam hal pengadaan workshop guna menunjang dalam pengembangan budidaya perikanan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar